Soloraya
Jumat, 9 April 2010 - 19:44 WIB

Disdik merasa dikangkangi soal Bansos multimedia

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Penyerahan bantuan sosial (Bansos) bidang pendidikan dari APBD Provinsi Jawa Tengah tahun 2008 kepada sejumlah sekolah berlabel Muhammadiyah di Kabupaten Sragen itu tidak melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sragen.

Proses penyerahan kebanyakan langsung kepada sejumlah sekolah penerima Bansos masing-masing. Penegasan itu disampaikan Kepala Disdik Kabupaten Sragen, Gatot Supadi saat dihubungi Espos, Jumat (9/4).

Advertisement

Berdasarkan mekanisme pemberian Bansos yang biasa diterima Disdik, kata dia, biasanya ada yang mengoordinasikan dalam penyampaian proposal sampai pencairan bantuan itu.

Dalam konteks Bansos ke Disdik Sragen, urainya, posisi Disdik hanya sebagai perantara untuk menjembatani pemberian bantuan itu ke sekolah terkait.

“Namun sebelumnya kami memberikan pendampingan untuk pembuatan perencanaan kepada sekolah-sekolah yang bakal mengajukan. Kalau di Disdik itu biasanya ada seleksi dari dinas dan selanjutnya diajukan ke provinsi. Dalam konteks Bansos bidang pendidikan yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari), Disdik tidak mengetahui apa-apa, karena memang tidak melalui Disdik, melainkan langsung kepada sekolah yang bersangkutan. Koordinatornya siapa, juga tidak tahu,” ujar Gatot yang memberikan uraian perbandingan mekanisme pencairan Bansos bidang pendidikan ke sekolah negeri.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Espos, Jumat, sebanyak 34 kepala sekolah (Kasek) dan Ketua Majelis Pendidikan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sragen Ngadiyo bakal diperiksa selama tiga hari mulai Senin (12/4).

Informasi tersebut dibenarkan Ketua Majelis Pendidikan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sragen Ngadiyo yang mengaku dimintai Kejari untuk mengedarkan surat panggilan kepada puluhan Kasek yang bersangkutan.

Sebelumnya Kepala Kejari Sragen, Sri Sektiyanti, menyatakan telah melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah saksi untuk menindaklanjuti kasus dugaan penyimpangan Bansos bidang pendidikan yang diduga melibatkan tokoh berinisial EW dan IS.

trh

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif