News
Jumat, 9 April 2010 - 13:11 WIB

Bahasyim diperiksa sebagai tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta – Mantan petinggi pegawai pajak, Bahasyim Assifie sudah ditetapkan menjadi tersangka. Polisi sedang memeriksa mantan petinggi Pajak itu dengan status tersangka.

“Iya hari ini Bahasyim diperiksa sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Munandar kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (9/4).

Advertisement

Pemeriksaan Bahaysim dibenarkan pengacaranya, John K Aziz. Menurut John, sebenarnya kliennya dipanggil Polda Metro pada Senin 19 April mendatang.

“Pak Hasyim datang sejak jam 10 pagi di dalam. Beliau merasa tidak tenang. Pak Hasyim ingin memberikan keterangan lebih cepat. Mengingat begitu gencarnya pemberitaan di media,” kata John.

John menegaskan, kliennya memang datang lebih cepat dari jadwal yang ditentukan. Karena kliennya bersikukuh bahwa dana yang ada di dalam rekeningnya itu bisa dipertanggungjawabkan.

Advertisement

“Pak Hasyim siap mempertanggungjawabkan uang yang ada di rekeningnya,” ujarnya lagi.

Kemarin, Unit Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya, mengajukan 20 pertanyaan kepada Kurniawan Ariefka, anak pertama pegawai pajak bernama Bahasyim, yang rekeningnya diperkirakan melebihi rekening Gayus.

Dia hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan seputar uang Rp 64 miliar yang dimiliki Bahasyim.

Advertisement

VIVAnews/ tiw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif