Jakarta--Mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji mengatakan, ada jenderal polisi yang meminta dana pada Gayus Tambunan sebesar Rp 5 miliar dengan menyebutkan untuk diberikan kepada Susno.
“Saya tahu ada informasi itu dari orang saya di dalam, tapi dana tersebut sampai saat ini belum pernah diantarkan atau dikirimkan kepada saya,” kata Susno Duadji kepada anggota Komisi III DPR RI pada acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/4).
Dijelaskan Susno, sebelumnya ia mendengar ada isu yang menyebutkan dirinya ikut menerima dana dari Gayus sebesar Rp 5 miliar.
“Isu itu sama sekali tidak benar. Sampai detik ini saya tidak menerima dana itu,” katanya.
Menurut dia, informasi dari orang dalam berdasarkan keterangan salah seorang saksi yang diperiksa mengatakan, ada seorang jenderal yang meminta dana Rp 2 miliar karena jatah dia, katanya hanya Rp 1,5 miliar.
Jenderal itu pula, kata Susno, yang memintakan dana untuk dirinya Rp 5 miliar tapi sampai saat ini belum pernah mengantarkan atau mengirimkan uang itu kepadanya.
“Jadi orang yang memintakan itu mungkin sudah mendapat Rp 7 miliar. Itu keterangan dari salah seorang saksi,” kata Susno.
Mantan Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) ini juga menyebutkan pencairan dana tersebut dilakukan pada saat transisi pergantian pejabat Kepala Bareskrim, pada 26 Nopember 2009.
Pencairan dana tersebut, kata dia, juga dilakukan dengan mengabaikan prinsip-prinsip prudensial, kehati-hatian, dan melanggar prosedur.
Dikatakannya, sebagai direktur di reserse mestinya melakukan koordinasi lebih dulu dengan direktur sebelumnya serta melakukan gelar perkara untuk mengetahui apakah benar atau tidak tindakan pencairan itu sebelum dicairkan.
ant/fid