News
Kamis, 8 April 2010 - 12:09 WIB

Rapat Komisi III "panas"

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Suasana “panas” mewarnai rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi III dengan mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji, Kamis (8/4), di Gedung DPR, Jakarta. Hal itu bermula dari silang pendapat diantara anggota Komisi III mengenai mekanisme rapat menyangkut penyebutan siapa “Mr. X” dan perusahaan arwana di Pekanbaru yang berkasus senilai ratusan miliar.

Susno, dalam paparannya, mengungkapkan, ada kasus besar bernilai ratusan miliar yang melibatkan Mr. X sebagai aktor intelektualnya dan sejumlah aktor yang sama dengan aktor perekayasa kasus Gayus Tambunan. Paparan itu kemudian memicu perbedaan pendapat antara anggota dewan mengenai apakah rapat sebaiknya dilakukan secara terbuka atau tertutup, ketika Susno membuka jati diri Mr. X dan perusahaan Arwana yang berperkara itu.

Advertisement

Sejak awal rapat, Ketua Komisi III Benny K Harman menekankan, sepanjang hal yang disampaikan bersifat umum, maka rapat akan dilakukan secara terbuka. Namun, jika menyangkut nama maka rapat akan tertutup untuk umum.

Namun anggota Komisi III, Syarifudin Suding mengatakan, “Seharusnya dibuka semua, karena menyangkut informasi publik. Terserah Pak Susno, berani atau tidak menyampaikan secara terbuka siapa Mr. X itu. Publik berhak tahu.”

Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin, tak sepakat. Ia menegaskan, rapat harus dilakukan secara tertutup jika menyebut nama orang. “Kita harus menjunjung tinggi asas presumption of innocence, praduga tak bersalah. Tapi kalau memang mau dilakukan secara terbuka, silahkan saja. Tetapi, kita semua harus menanggung risiko kalau di kemudian hari ada tuntutan hukum,” kata Aziz dengan nada tinggi.

Advertisement

Hujan interupsi pun mewarnai jalannya rapat. Sejumlah anggota saling beradu argumentasi mengenai buka-tutup rapat selama lebih dari 15 menit. Akhirnya, Ketua Komisi III Benny K Harman memutuskan seperti kesepakatan awal. Rapat dilakukan secara terbuka, namun berkaitan dengan penyebutan nama, rapat tertutup untuk umum.

Kompas.com/ tiw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif