News
Kamis, 8 April 2010 - 13:24 WIB

Polri larang tiga jenderal hadir di Panja DPR

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta – Mabes Polri tidak mengizinkan tiga jenderalnya memberikan keterangan di hadapan Panitia Kerja (Panja) Pajak Dewan DPR. Mabes Polri punya beberapa alasan melarang ketiga jenderal yang diundang Panja Pajak itu.

“Komisi XI kirim undangan agar tiga Pati (Perwira Tinggi) kita dihadirkan. Tapi kita tidak bisa menghadirkan,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang di Jakarta, Kamis (8/4).

Advertisement

Setidaknya, Edward menyebutkan ada dua alasan Polri melarang ketiganya. Pertama, kehadiran ketiganya dikhawatirkan mengganggu proses penyidikan.

“Sementara yang kedua apabila mereka dihadirkan dikhawatirkan akan menimbulkan opini kontra-produktif terhadap polri,” kata dia.

Kemarin, Panja Pajak mengirimkan undangan kepada ketiga Perwira Tinggi Polri. Mereka yakni Komisaris Jenderal Susno Duadji, Brigjen Polisi Raja Erizman, dan Brigjen Edmon Ilyas.

Advertisement

Ketiganya berstatus terperiksa oleh Tim Propam Mabes Polri. Susno menjadi terperiksa karena dianggap melakukan penghinaan dan penistaan kepada institusi Polri karena membongkar makelar pajak di luar Polri.

Tindakan susno membongkar makelar kasus itu dianggap sebagai aib bagi institusi polri, sehingga dianggap menghina korps Bhayangkara itu.

Sedangkan, Raja dan Edmon berstatus terperiksa karena dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya dalam kasus penyidikan perkara penggelapan pajak oleh Gayus Tambunan. Belakangan Edmon dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Lampung karena kelalaiannya itu.

Advertisement

Namun, terkait kehadiran Susno ke Komisi III Bidang Hukum, Edward mengaku tidak mengetahui apakah ada undangan atau tidak. “Saya sedang mengecek apakah memang benar ada undangan dari Komisi III,” kata dia.

VIVAnews/ tiw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif