News
Kamis, 8 April 2010 - 16:56 WIB

Pemerintah resmi naikkan harga pupuk bersubsidi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.32 Tahun 2010 akhirnya menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi dengan besaran sekitar 30-35 persen.

Kenaikan HET pupuk yang akan berlaku mulai 9 April 2010 tersebut diumumkan Menteri Pertanian Suswono di Kementerian Pertanian Jakarta, Kamis (8/4).

Advertisement

“Dalam rangka meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk, mengurangi distorsi pasar pupuk akibat disparitas harga pupuk bersubsidi dengan non subsidi serta menghemat devisa negara dalam pengadaan bahan baku pupuk fosfor dan kalium yang diimpor maka dipandang perlu melakukan penyesuaian HET pupuk bersubsidi, ” katanya.

Pada awalnya, pemerintah merencanakan kenaikan harga eceran pupuk tertinggi sekitar 50 persen, namun setelah melalui berbagai pertimbangan, maka penyesuaian harga eceran pupuk bersubsidi akhirnya ditetapkan rata-rata naik sebesar 35 persen.

Dengan kenaikan harga tersebut maka HET pupuk untuk urea dari harga sebelumnya Rp 1.200 naik menjadi Rp 1.600 per kilogram, pupuk SP-36  dari Rp 1.550 menjadi Rp 2.000 per kilogram.

Advertisement

Sementara itu, pupuk ZA  dari Rp 1.050 menjadi Rp 1.400 per kilogram, dan pupuk NPK naik dari kisaran Rp 1.586-Rp 1.830 menjadi Rp 2.300/kg.

“Keputusan ini sudah menampung aspirasi dari organisasi petani antara lain Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Dewan Tani, Asosiasi Pengusaha Tebu Rakyat Indonesia, Serikat Petani Indonesia, Perkumpulan Petani Nelayan Sejahtera Indonesia, dan Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya,” katanya.

Mentan menjamin tahun ini tidak ada kelangkaan pupuk, karena stok pupuk cukup untuk memenuhi kebutuhan petani.

Advertisement

Selain itu pihaknya juga meminta kepada pemerintah daerah dan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida serta masyarakat untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif dan mengawal penyediaan penyaluran pupuk bersubsidi.

Untuk pengamanan penyediaan pupuk diminta kepada produsen pupuk untuk melakukan stok opname pupuk bersubsidi .

Pada kesempatan itu General Manager Pemasaran PT Pusri HM Romli mengatakan, kenaikan harga pupuk tidak akan diikuti kelangkaan.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif