News
Rabu, 7 April 2010 - 14:47 WIB

Polri tak temukan setoran dari 149 perusahaan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang mengatakan, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) maupun tim independen tidak menemukan adanya indikasi setoran uang dari 149 perusahaan kepada Gayus Tambunan.

“Kita tidak menemukan itu, tidak ada temuan itu (perusahaan setor kepada Gayus),” kata Edward saat dikonfirmasi dugaan adanya 149 perusahaan yang setor dana ke rekening Gayus di Mabes Polri, Rabu (7/4).

Advertisement

Edward menyebutkan, penyidik hanya menemukan ada satu perusahaan, PT Megah Jaya Citra Garmindo dan konsultan pajak bernama Robertus Santonius yang mengirim sejumlah uang ke rekening Gayus Tambunan.

Gayus mendapatkan aliran dana dari PT Megah Jaya Citra Garmindo sebesar Rp 370 juta dalam dua kali transfer dan setoran dari Robertus Santonius senilai Rp 25 juta.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo mengungkapkan ada sekitar 149 perusahaan yang terlibat tindak pidana kejahatan pajak, di antaranya menyetor dana ke rekening Gayus.

Advertisement

“Saya ada daftarnya (perusahaan bermasalah dengan pajak). Ini terkait dengan Gayus, di antaranya masuk rekening Gayus,” kata Bambang Soesatyo usai bertemu Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri di Mabes Polri, Kamis (1/4).

Bambang menjelaskan, pengungkapan rekening mencurigakan milik Gayus sebesar Rp25 miliar yang diduga terkait kasus perpajakan, pencucian uang dan korupsi tersebut merupakan kejahatan bagian terkecil saja karena ratusan perusahaan yang diduga terlibat kasus kejahatan pajak.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, M. Tjiptardjo sempat menyatakan tim pemeriksa internal akan mendalami dugaan adanya ratusan perusahaan yang terlibat kejahatan perpajakan dengan cara menyetor sejumlah uang ke Gayus Tambunan.

Advertisement

Tjiptardjo menuturkan pemeriksan internal itu terdiri dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Pajak dan Kepatutan Internal dan Tranformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda) yang akan mengungkap sejauhman keterlibatan perusahaan itu dalam kasus Gayus.

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : Perusahaan Polri Setoran
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif