News
Rabu, 7 April 2010 - 18:58 WIB

Polisi belum tindak helm non-SNI

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Penerapan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) baru-baru ini, tidak lantas membuat polisi langsung menindak pengengendara motor yang berhelm non-SNI. Di Solo, sosialisasi helm SNI baru dipersiapkan.

Kasatlantas Poltabes Solo Kompol Juang Andi Priyanto mewakili Kapoltabes Solo Kombes Pol Djoko Irwanto, menyatakan, rencananya sosialisasi tersebut dilakukan dengan berbagai cara.

Advertisement

“Nanti bisa dibarengkan saat razia, yang jelas kami belum menindak,” kata pria yang baru beberapa hari ini duduk sebagai Kasatlantas Poltabes Solo, Rabu (7/4).

Menanggapi beberapa penilaian yang menyebut kemungkinan surutnya penerapan peraturan helm SNI sebagaimana nasib peraturan light-on, Juang menjawab, pihaknya terus melakukan sosialisasi atas peraturan itu.
“Kalau light-on, anggota kami pasti menindak bagi para pelanggar berulang,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan beberapa program yang akan dilakukan Satlantas Poltabes Solo ke depan. Antara lain, dibentuknya corner SIM di beberapa tempat serta perombakan pelayanan SIM.
“Corner SIM merupakan tempat pelayanan perpanjangan SIM, nanti akan kami standby-kan di depan <I>mall-mall<I>. Bea SIM tidak akan melebihi PNBP (Pengahasilan Negara Bukan Pajak-<I>red<I>), tidak ada penarikan di luar itu,” janjinya.

Advertisement

Juang juga menyampaikan janjinya untuk selalu menyiagakan anggota polisi lalulintas dalam melayani masyarakat. Hal itu ia lakukan untuk merubah pandangan masyarakat tentang polisi.

m85

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif