News
Rabu, 7 April 2010 - 19:17 WIB

Polisi amankan 700 ton pupuk bersubsidi tanpa dokumen

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pekalongan–Kepolisian Resor Kota Pekalongan, Jawa Tengah mengamankan 700 ton pupuk bersubsidi tanpa dokumen sah yang tersimpan di gudang sewaan PT Petrokimia Gresik di Jalan Ahmad Yani, Kota Pekalongan.

Kepala Polresta Pekalongan , AKBP Aris Budiman, didampingi Kepala Urusan Pembinaan Operasional Reserse dan Kriminal, Iptu Herie Purwanto, di Pekalongan, Rabu (7/4), mengatakan, hingga saat ini polisi masih mengembangkan penanganan kasus tersebut.

Advertisement

“Asal usul pupuk bersubsidi itu sedang kami teliti, siapa pemiliknya, jalur pendistribusian barang,” katanya.

Jenis pupuk bersubsidi yang diamankan tersebut terdiri atas ZA, SP36, NPK, Ponska, dan Petro Organik.

Ia mengatakan, “delivery order” (DO) pengiriman pupuk tersebut berasal dari PT Petrokimia Gresik tetapi di surat tugas tidak tercantum penerimanya.

Advertisement

“Selain itu pengambilan pupuk bersubsidi juga tanpa DO sehingga pupuk tersebut kami amankan,” katanya.

Ia mengatakan, polisi sudah meminta keterangan kepada staf gudang, Yuli Setiawan, yang bertugas mengawasi bongkar muat pupuk di gudang tersebut.

“Yang jelas kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi, sedangkan barang bukti di gudang telah kami pasang garis polisi,” katanya.

ant/fid

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Amankan Dokumen Polisi Pupuk
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif