News
Rabu, 7 April 2010 - 14:49 WIB

DPD desak Mendiknas tinjau ulang kebijakan UN

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendesak Mendiknas agar meninjau ulang pelaksanaan ujian nasional (UN) yang dinilai sarat dengan berbagai kecurangan yang dilakukan secara berjamaah serta tidak akan pernah meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Pengawasan dan kajian tentang UN yang dihimpun Komite III menunjukkan bahwa penyelenggaraan UN tidak didukung oleh berbagai pihak,” kata Ketua Komisi III DPD Sulistiyo saat jumpa pers di ruang wartawan DPD Jakarta, Rabu (7/4).

Advertisement

Bahkan, ia menambahkan, MA telah mengabulkan gugatan hukum terkait penyelenggaraan UN itu. Keputusan MA, meskipun tidak secara tegas melarang pelaksanaan UN, tetapi amar putusannya jelas menunjukkan bahwa Kementerian Diknas telah lalai melakukan peningkatan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah hingga penyediaan askes informasi yang lengkap sebelum melaksanakan UN.

Dalam tataran praksis, kata Sulistiyo, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap beragam upaya dengan modus yang berbeda-beda demi kelulusan anak didik dalam UN.

“Beragam kecurangan dilakukan secara berjamaah mulai dari level pengambil keputusan, birokrasi pendidikan, para pendidik hingga anak didik. Praktik demikian tentunya sangat memalukan,” katanya.

Advertisement

Dunia pendidikan yang seharusnya merupakan proses yang mengedepankan rasionalitas, integritas, kejujuran, kerja keras serta menjunjung tinggi etika moral, katanya, saat ini ternyata justru menjadi praktik sebaliknya akibat keberadaan UN tersebut.

Dijelaskannya bahwa setiap tahun pemerintah berusaha menetapkan sejumlah persyaratan agar tidak terjadi kebocoran. Tetapi pada saat yang sama pula terjadi upaya dilapangan untuk menyiasati aturan baru itu semata-mata agar siswa lulus UN.

Selain itu, katanya, otoritas akademik guru dan profesi guru sangat dilecehkan dengan masuknya aparat keamanan atau pihak-pihak lainnya yang turut menambah kekacauan penyelenggaraan UN.

Advertisement

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif