Jogja
Selasa, 6 April 2010 - 09:29 WIB

Tim sukses sepakati kampanye damai

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOSARI: Empat pasang kandidat calon kepala daerah menyatakan kesediaannya untuk sanggup menerima kekalahan dalam Pilkada Gunungkidul 23 Mei 2010. Keempat cabup-cawabup berkomitmen untuk menggelar kampanye secara damai demi terciptanya keamanan, ketertiban dan situasi kondusif bagi masyarakat.

Kesanggupan menggelar kampanye damai dituangkan dalam kesepakatan bersama peserta Pilkada Gunungkidul di hadapan Kapolres Gunungkidul, KPUD dan Panwaskab yang berlangsung di Aula Mapolres Gunungkidul, Senin (5/4).

Advertisement

Tim sukses pasangan Cabup-cawabup Kabupaten Gunungkidul diantaranya Agus Murwanto tim kampanye pasangan kandidat nomor urut 1 Suharto-Arif Gunadi, Lekso Jumeno pasangan nomor urut 2 Sutrisno-Slamet, Hadi Suroso tim kampanye pasangan nomor urut 3 Sumpeno Putro-Badingah, dan Sukardi mewakili tim kampanye Yanto-Ngadiyono kandidat nomor urut 4 secara bergiliran menandatangani kesanggupan menggelar kampanye damai.

Kapolres Gunungkidul AKBP Irwan Ramaini dalam sambutannya mengajak seluruh tim kampanye maupun empat pasang cabup-cawabup bukan saja siap menang melainkan juga siap menerima kekalahan sehingga pelaksanaan pilkada tidak menjadi ajang keretakan semangat kerukunan masyarakat yang sudah terbina.

“Pasti ada pihak yang menang dan yang kalah. Namun belum pasti ada yang siap kalah. Kami mengajak seluruh tim pemenangan dan tim sukses legowo menerima kekalahan atas hasil Pilkada nanti. Menciptakan suasana kondusif menjadi tugas kita bersama,” kata Irwan Ramaini.

Advertisement

Kapolres menegaskan pihak kepolisian akan bertindak tegas menyikapi berbagai temuan pelanggaran dalam kampanye nanti. Sikap memegang teguh netralitas kepolisian akan difungsikan untuk menindak berbagai pelanggaran tanpa pandang bulu dan tebang pilih,” tegas Kapolres.

Dalam kesepakatan bersama tim sukses cabup-cawabup sanggup untuk menaati ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, memegang teguh moral dan etika politik, budaya bangsa agama dalam rangka mengutamakan kepentingan umum dan menghormati hak asasi manusia. Kesepakatan bersama juga menyentuh komitmen dan kesediaan tim kampanye cabup-cawabup dalam berperan serta menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran penyelenggaraan setiap tahapan pilkada.

Menyikapi kesimpangsiuran perizinan untuk menggelar sosialisasi, Kapolres Gunungkidul AKBP Irwan Ramaini menjelaskan sebelum memasuki resmi masa kampanye setiap pasangan atau tim kampanye tetap wajib mengantongi surat terima izin keramaian yang prosedurnya wajib dimasukkan ke Polres dalam 3X24 jam sebelum hari pelaksanaan sosialisasi.

Oleh Endro Guntoro
HARIAN JOGJA

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif