Jakarta–Polri menemukan fakta bahwa banyak pegawai pajak yang jumlah angka di rekeningnya melebihi Gayus. Hingga kini Polri masih melakukan penyelidikan atas temuan itu.
“Banyak, kita lagi lihat dari laporan itu. Sementara itu, ada kerahasiaan dalam penyampaian laporan hasil analisa (LHA). Kita kan masih melakukan penelitian,” kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Jakarta, Selasa (6/4).
Data itu, lanjut Ito, berdasarkan temuan dari Pusat Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Namun laporan itu mesti ditelaah kembali.
“Laporan dari PPATK memerlukan proses penyelidikan sebelum dapat diputuskan bisa diteruskan atau tidak. Jadi laporan PPATK itu bukan alat bukti, hanya merupakan petunjuk,” jelasnya.
Jika hasil penyelidikan menemukan data mencurigakan, maka Polri otomatis melakukan pengusutan.
dtc/ewt