News
Selasa, 6 April 2010 - 13:25 WIB

Patrialis: 12 tahanan anak segera dibebaskan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta—Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan 12 dari 42 anak yang diberikan keringanan hukuman, akan segera dibebaskan. “Ada yang dibebaskan, ada yang dikurangi (hukumannya),” ujarnya sebelum bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Selasa (6/4).

Patrialis mengemukakan, semula ada 45 anak tahanan yang akan diberikan keringanan hukuman, namun hanya 42 anak yang mendapat persetujuan Mahkamah Agung. “Dari 45 (anak tahanan) 3 ditolak (Mahkamah Agung),” katanya tanpa menyebutkan sebab ditolaknya 3 anak tersebut mendapat keringanan.

Advertisement

tempointeraktif.com/ewt

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif