Soloraya
Selasa, 6 April 2010 - 17:23 WIB

Klaim BPMKS diimbau per triwulan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo mengimbau pihak sekolah yang mengakses program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPKMS) diimbau klaim per triwulan.

Menurut Kepala Disdikpora Solo, Drs Rakhmat Sutomo MPd, masyarakat dapat mengakses layanan bantuan pendidikan murah tersebut di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dengan membawa surat keterangan tidak mampu yang telah dilegalisir RT,RW dan Kelurahan. Terkait hal tersebut, sambung dia, pihaknya telah memberikan surat edaran kepada pihak kecamatan, kelurahan dan kepala sekolah negeri maupun swasta untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat kurang mampu.
Dia mengatakan, dana bantuan yang dikucurkan bagi masyarakat yang kurang mampu tersebut tidak secara fresh money atau uang segar, tetapi dengan menunjukkan kartu itu pihak sekolah dapat melaporkan klaim biaya operasional tersebut ke Pemerintah Kota Solo. Dia mengatakan, pihak sekolah diimbau dapat melakukan klaim secara rutin setiap triwulan sekali, sehingga berkas klaim tidak menumpuk di sekolah. “Dengan menunjukan klaim tersebut, pihak sekolah mendapatkan rapelan dana operasional pendidikan siswa yang tidak mampu,” jelas dia.

Advertisement

Besar dana bantuan yang diberikan di setiap jenjang pendidikan bervariatif, sambung dia, hal tersebut disesuaikan dengan besar kebutuhan siswa. Berdasarkan data yang dihimpun Espos untuk siswa yang mendapatkan kartu Gold atau mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu yang bersekolah di Kota Solo pada jenjang SD/sederajat, SMP/sederajat dan SMA/sederajat mendapatkan bantuan dana mulai dari Rp 6.500/siswa/bulan hingga Rp 90.000/siswa/bulan.

das

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Klaim BPMKS Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif