News
Senin, 5 April 2010 - 15:08 WIB

Tertibkan aset negara, Kemendiknas mulai evaluasi rumah dinas dosen

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan sedang evaluasi terhadap rumah dinas dosen seluruh Indonesia sebagai bagian dari penertiban aset negara.

“Misalnya rumah yang dulu dikategorikan sudah diturunkan yang menurut PU (pekerjaan umum) dikategorikan sudah dibeli, yang sekarang jadi temuan (Kemendiknas), apakah cara keluar SK-nya (surat keputusan) dari PU, atau, misalnya, pengalihan pada yang bersangkutan. Punya sertifikat dan sertifikatnya sudah keluar dari pemerintah kota, nah ini akan ditelusuri dan akan dilihat fakta hukum dan kondisi riil pada waktu mereka diundang mengajar puluhan tahun lalu” katanya di Jakarta, Senin (5/4).

Advertisement

Rumah dinas merupakan aset negara, sehingga harus dikembalikan kepada negara. Ia menambahkan, memang dahulu banyak dosen yang diiming-imingi untuk kemudian mengajar dan tinggal di daerah tertentu sampai dengan pensiun.

Namun demikian, selama rumah tersebut merupakan rumah dinas milik negara maka, tidak dibenarkan untuk dipindahtangankan dan harus dikembalikan kepada negara.

“Aset-aset negara yang kini terus ditelusuri akan dikembalikan lagi kepada negara, dan tidak bisa dipindahtangankan kepada pihak lain. Dulu (dosen) diiming-imingi di daerah yang masih di luar kota itu, mengajar disini, tinggal sampai pensiun. Sekarang itu bagian dari kampus dan mereka tidak dibenarkan tinggal disitu lagi. Sudah menjadi barang milik negara yang tidak boleh dipindahtangankan atau dipakai lagi oleh orang yang bukan menjadi bagian dari kampus itu,” katanya.

Advertisement

Namun demikian, menurut dia, penyelesaian dari pengembalian rumah dinas dosen tersebut nantinya akan tetap mengacu kepada peraturan yang ada serta tetap memperhatikan sisi kemanusiaan.

“Jadi disini antara kemanusiaan, bagaimana itu diberikan dan fakta hukumnya seperti apa, sekarang memang perlu waktu rekonsiliasi. Dan kita berasumsi tidak ada aset negara yang hilang,” katanya.

Sementara itu, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil mengatakan pihaknya menginginkan penyelesaian masalah rumah dinas secara manusiawi.

ant/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif