News
Senin, 5 April 2010 - 10:53 WIB

Seusai diperiksa, Anand laporkan Tara

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Yayasan Anand Asrham akan membuat laporan terkait pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Anand Krishna dan Maya Safira Mucthar, yang dilakukan mantan anggota Yayasan Anand Asrham, Senin (5/4).

Menurut kuasa hukum Anand Krishna, Darwin Aritonang, ada sekitar sebelas orang yang akan dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak meyenangkan.

Advertisement

“Mereka yang pernah mengelurkan pernyataan, seperti Tara, Sum, Candra, Leon,” ujar Darwin.

Laporan terhadap sebelas orang itu akan dilakukan setalah Anand Krishna menjalani pemeriksaan lanjutan di Unit PPA Polda Metro Jaya, pagi ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anand Krishna melalui kuasa hukumnya memastikan akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Advertisement

Pada pemanggilan sebelumnya, pria keturunan India ini tidak dapat hadir karena sakit hipertensi yang dideritanya.

Rencananya, pemeriksaan terhadap Anand Krishna akan berlangsung di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, pada pukul 09.00 WIB.

Sementara itu kuasa hukum Tara Pradipta Laksmi, Agung Mattauch menanggapi ringan rencana laporan yang akan dilakukan kubu Anand Krishna. “Biarkan saja, itu hak mereka. Kami sudah siap sampai ke pengadilan,” ujar Agung.

vivanews/fid

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Anand Diperiksa Lapor Tata
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif