News
Senin, 5 April 2010 - 13:32 WIB

Malaysia tahan 22 WNI

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kuala Lumpur--Polisi Laut Malaysia menahan 22 warga Indonesia, termasuk sembilan perempuan, yang hendak diselundupkan ke Indonesia setelah bekerja secara ilegal di negara itu, Senin (5/4).

Kepala Polisi Negara Bagian Johor, Mohammad Khamsani Abdul Rahman, mengatakan, sebuah patroli polisi melihat dua speedboat Sabtu malam di lepas pantai selatan Malaysia. Polisi lalu menangkap kelompok itu setelah melakukan pengejaran dalam kecepatan tinggi. “Kami telah menahan ke-22 orang itu untuk tujuan investigasi dan laporan awal menunjukkan bahwa mereka bekerja di sini secara ilegal dan mau diselundupkan kembali ke Indonesia ketika kami menangkap mereka,” katanya kepada AFP.

Advertisement

Dia mengatakan, kapten kapal itu sedang ditanyai karena para penyidik melihat kemungkinan dia menjadi bagian dari sebuah sindikat perdagangan manusia. “Kami melihat adanya peningkatan kasus dari kelompok-kelompok seperti ini yang mencoba menyelinap masuk dan keluar dari negeri ini karena pemerintah telah mengurangi jumlah pekerja asing di sini,” tambahnya.

Khamsani mengatakan, 106 imigran gelap telah ditahan dari perairan selatan Malaysia sejak Januari tahun ini.

Malaysia telah mengumumkan rencana untuk mengurangi 1,9 juta pekerja asing di negara itu pekan lalu ketika memperkenalkan rencana nasional untuk memerangi perdagangan manusia.
Juli lalu, polisi Malaysia menangkap lima pejabat imigrasi yang terlibat dalam sindikat internasional yang menyelundupkan pengungsi dari suku minoritas Muslim Rohingya di Myanmar ke negara itu. Malaysia termasuk salah satu negara Asia yang memiliki populasi pekerja asing yang besar. Mereka umumnya bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan pekerja di sektor perkebunan dan pabrik.

Advertisement

kompas.com/ewt

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif