Soloraya
Senin, 5 April 2010 - 17:17 WIB

KPU rencanakan 2 kali debat calon walikota

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo dan tim kampanye dua pasangan calon walikota-wakil walikota membahas tahapan kampanye Pilkada Solo, Senin (5/4).

KPU telah menyusun draf tahapan kampanye Pilkada Solo selama 14 hari itu. Dalam draf itu, kampanye akan dimulai tanggal 9 April dengan penyampaian visi dan misi pasangan calon di DPRD Solo dan kampanye ditutup tanggal 22 April yaitu kampanye bersama dua pasangan calon Joko Widodo-FX Hadi Rudyatmo (Jo-Dy) dan Eddy Wirabumi-Supradi Kertamenawi (Wi-Di).

Advertisement

“Draf jadwalnya sudah, namun masih perlu dibahas bersama lagi. Tim kampanye akan mempelajari dulu draf itu. Yang jelas penyusunan jadwal kampanye harus berasaskan keadilan bagi kedua pasangan calon,” ungkap Ketua KPU Solo Didik Wahyudiono kepada wartawan di ruang kerjanya.

Dalam draf itu, juga dijadwalkan adanya debat antara dua pasangan calon yaitu tanggal 14 April dan 21 April yang direncanakan digelar di Taman Budaya Surakarta (TBS) atau Taman Balekambang.

Didik menyatakan, dalam aturan ada berbagai jenis kampanye mulai dari dialogis hingga rapat umum di lapangan terbuka. Mengenai teknis itu, pihaknya menyerahkan kepada tim kampanye, namun tim kampanye tetap diharapkan melakukan koordinasi dengan KPU.

Advertisement

Mengenai lokasi pelaksanaan kampanye, ada beberapa alternatif lokasi yang bisa digunakan yaitu lapangan Manahan, lapangan Sumber, GOR Manahan dan Graha Saba di Kecamatan Banjarsari.

Sedangkan di Kecamatan Laweyan bisa menggunakan Sriwedari, Graha Wisata Niaga dan Wisma Batari di Kecamatan Serengan. Untuk Kecamatan Jebres ada lapangan Mojosongo dan Gedung An Nahl serta Alun-alun Kidul di Pasar Kliwon. Didik menjelaskan, beberapa lokasi itu merupakan alternatif tempat yang bisa menjadi lokasi kampanye karena dalam kampanye juga harus mempertimbangkan kapasitas tempat dan pengamanan.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sri Sumanta menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat ke kedua tim sukses agar tidak memasang alat peraga sebelum jadwal kampanye. Dia menyatakan, alat peraga baru boleh dipasang setelah tanggal 9 April.

Advertisement

dni

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif