News
Senin, 5 April 2010 - 14:40 WIB

Jaksa Suyono bantah terlibat kasus Gayus

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Makasar – Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono membantah  terlibat kasus Gayus H.P. Tambunan, pegawai golongan III A di Bagian Pengaduan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak yang diduga menggelapkan uang pajak Rp 28 miliar.

“Saya tidak ada kaitannya dengan kasus Gayus, karena Surat Keputusan mutasi saya keluar 24 Februari, jauh sebelum kasus itu mencuat,” katanya usai dilantik  sebagai Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat Senin (5/4).

Advertisement

Ia mengaku hanya menyediakan tempat digelarnya sidang Gayus, karena kebetulan perkaranya di Tangerang. Pihak yang menangani langsung kasus itu, kata dia, adalah Kejaksaan Agung. “Informasinya satu pintu di Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,” katanya.

tempointeraktif/tiw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif