News
Senin, 5 April 2010 - 14:45 WIB

Haposan bantah atur kasus rekayasa Gayus

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Salah satu tersangka rekayasa kasus Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung membantah dirinya memiliki peran sebagai pengatur atau “sutradara”.

“Tidak ada atur-aturan itu,” kata Haposan saat hendak menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Senin (5/4).

Advertisement

Haposan yang menjadi pengacara Gayus saat terjerat dugaan kasus pencucian uang, korupsi dan penggelapan pajak itu tidak pernah bertindak sebagai orang mengatur aliran dana dari rekening Gayus.

Saat ini Haposan masih menjalani pemeriksaan dari tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan tim independen.

Haposan menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan usai penetapan sebagai tersangka pada dugaan kasus rekayasa itu.

Advertisement

Sebelumnya, Haposan diduga berperan sebagai orang yang mengatur rekayasa kasus dan membuka pemblokiran rekening Gayus sebesar Rp 25 miliar.

Haposan, Gayus, dan tersangka lainnya, Andi Kosasi sempat bertemu untuk membahas rekayasa kasus Gayus, di Hotel S di Jakarta.

Ketiganya kembali bertemu untuk mematangkan rencananya di Hotel KC di Jakarta. Ikut serta pada pertemuan itu dua penyidik Direktur II Perpajakan dan Ekonomi Khusus Bareskrim yaitu Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif