News
Senin, 5 April 2010 - 10:58 WIB

5 Jaksa kasus Gayus diperiksa Kejagung

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–5 Jaksa yang menangani kasus Gayus Tambunan diduga terlibat dalam rekayasa. Kelimanya pun kini tengah diperiksa Kejagung.

“Ya nanti. Sedang saya susun. Nanti pukul 12.00 WIB press release ya,” kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto, Senin (5/4).

Advertisement

Kelima jaksa kasus Gayus tersebut yakni 4 jaksa peneliti yakni Cirus Sinaga, Fadil Regan, Eka Kurnia, Ika Syafitri, dan 1 jaksa PN Tangerang Nazran Azis.

Sebelumnya menurut Jamwas Hamzah Tadja, dalam eksaminasi ditemukan adanya penyimpangan prosedur teknis. Tetapi penyimpangannya apa dan mengapa, masih terus dicari. Dari pemeriksaan nantinya akan diketahui apakah penyebab terjadinya penyimpangan tersebut.

Jamwas juga masih terus berkoordinasi dengan polisi dan Satgas. Kalau dari Satgas ada yang bisa dijadikan bukti, maka pihaknya akan meminta keterangan siapa saja jaksa yang terlibat tersebut.

Advertisement

Hamzah mengatakan, tidak menutup kemungkinan kalau Gayus ikut diperiksa. Sedangkan jaksa yang diduga terlibat kasus Gayus akan dikenakan PP No 30 Tahun 1980 tentang disiplin pegawai negeri.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif