Soloraya
Minggu, 4 April 2010 - 19:34 WIB

Petani Waduk Cengklik sepakat kurangi jumlah keramba

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali(Espos)–Kalangan petani ikan akhirnya sepakat mengurangi populasi keramba di Kawasan Waduk Cengklik, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Hal itu menyusul permintaan Badan Pengelolaan Sumber Daya Air (BPSDA) Bengawan Solo kepada para petani ikan agar segera mengangkat keramba-keramba di kawasan itu.

Hal tersebut diakui Ketua Kelompok Petani Keramba Tirta Mandiri Sobokerto, Wagimin ketika dikonfirmasi <I>Espos<I>, Minggu (4/4). Dikemukakan Wagimin, kesepakatan itu diambil setelah ada sosialisasi dari pihak Pemerintah Desa Ngargorejo kepada kalangan petani ikan di wilayah Desa Ngargorejo dan Desa Sobokerto, Kecamatan Ngemplak, yang memiliki keramba di Kawasan Waduk Cengklik. Sosialisasi itu, lanjut dia, merupakan tindak lanjut pengarahan dari pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.

Advertisement

“Tanggal 1 April 2010 lalu, kami dari petani ikan di Desa Sobokerto dan Desa Ngargorejo diundang pertemuan dengan kepala desa dan perangkat desa di Kantor Desa Ngargorejo, untuk sosialisasi terkait keberadaan keramba di Waduk Cengklik,” ungkap Wagimin.

Dijelaskan Wagimin, hasil pertemuan itu antara lain petani ikan sepakat untuk mengurangi populasi keramba di Kawasan Waduk Cengklik dengan cara petani mengurangi jumlah keramba yang dibuat di waduk itu. Kesepakatan itu diambil petani karena jumlah keramba di Kawasan Waduk Cengklik saat ini telah melebihi batas toleransi yang ditentukan.

“Pengurangan itu karena saat ini sudah terjadi kelebihan volume karena luasannya sendiri sudah mencapai 400 hektare, padahal ketentuannya maksimal sekitar 800 petak saja,” jelasnya.

Advertisement

Terkait pengurangan populasi tersebut, Wagimin mengatakan petani ikan setidaknya harus mengurangi jumlah keramba hingga maksimal 12 petak saja. Dicontohkan Wagimin, jumlah keramba miliknya saat ini sudah sebanyak 24 petak, sehingga akan dikurangi menjadi 12 petak saja.

“Tetapi untuk petani ikan yang kerambanya masih di bawah 12 petak tidak boleh menambah lagi,” imbuh dia.

Sementara untuk memenuhi permintaan dari pihak BPSDA Bengawan Solo terkait pengangkatan keramba dari Waduk Cengklik, Wagimin mengatakan petani juga sepakat akan dilakukan secara bertahap.

Advertisement

“Prioritasnya yang diangkat adalah yang sudah panen terlebih dulu,” tandasnya lagi.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPSDA Bengawan Solo, Ktut Arsa Indrawatara mengatakan meskipun telah member batas waktu kepada petani ikan untuk mengangkat keramba paling lambat tanggal 3 April lalu, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada petani karena pengangkatan itu tidak akan dilakukan secara drastis, melainkan bertahap.

“Tentunya tidak akan dilakukan secara drastis, namun bertahap dengan prioritas yang sudah masuk masa panen. Namun demikian, yang sudah panen tentu tidak diperkenankan untuk menebar benih lagi. Kami juga mengharapkan kesadaran para petani ikan sendiri, karena persoalan ini <I>kan<I> menyangkut kepentingan masyarakat secara lebih luas,” kata Ktut.

Diungkapkan Ktut, pada Senin (5/4) hari ini tim dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) mengundang kalangan petani ikan di sekitar Waduk Cengklik, untuk melakukan pendekatan terkait persoalan keramba di waduk tersebut. <B>sry<B>

Advertisement
Kata Kunci : Petani Waduk Cengklik
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif