Espos/Agoes Rudianto
PEMERIKSAAN SERENTAK-Petugas PT Kereta Api dibantu personel Polisi MIliter (PM) melakukan pemeriksaan serentak tiket penumpang kereta api (KA) <I>Senja Utama<I> yang berangkat dari Stasiun Solo Balapan, Minggu (4/4). Delapan puluh dua penumpang yang kedapatan tidak membeli tiket dikenakan denda sebesar 2x harga tiket.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif