News
Sabtu, 3 April 2010 - 14:29 WIB

Polisi bekuk pelaku percobaan penculikan bayi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - seputar-bali.com

Semarang–Jajaran Kepolisian Sektor Sidodadi Semarang membekuk Nana (18), seorang pelaku percobaan penculikan bayi laki-laki berusia 15 hari bernama Muhammad Mario Pratama.

“Tersangka Nana (18), kita bekuk tidak jauh dari tempat kejadian
perkara yakni di rumah orang tua bayi di Jl Serayu II Nomor 11,
Kelurahan Bugangan, Semarang,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sidodadi, Iptu Suharto di Semarang, Sabtu (3/4).

Advertisement

Suharto menjelaskan, berdasarkan keterangan dari ibu kandung bayi, Rosita (19), percobaan penculikan terjadi Sabtu sekitar pukul 02.30 WIB.

“Saat itu bayi sedang tidur di atas kasur bersama neneknya di ruang tamu, sedangkan ibu korban tidur tidak jauh dari tempat tersebut,” ujarnya.

Tidak lama kemudian, kata dia, ibu korban mendengar anaknya menangis tapi setelah didatangi sudah tidak berada di tempat semula.

Advertisement

Setelah dicari, ibu korban melihat anaknya sedang digendong tersangka di depan rumah dan langsung mengejarnya sambil berteriak minta tolong.

Tersangka akhirnya berhasil ditangkap oleh ibu korban yang dibantu warga. Polisi pun datang ke tempat kejadian perkara setelah menerima laporan kasus percobaan penculikan tersebut.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku akan menjual bayi tersebut
kepada seseorang tapi ia tidak bersedia menyebutkan identitasnya.

Advertisement

Suharto mengungkapkan, dari hasil penyidikan sementara diduga
tersangka mengalami depresi dan untuk membuktikan hal tersebut, tersangka akan menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Amino Gondohutomo Semarang.

“Jika dugaan depresi tersebut tidak terbukti maka tersangka akan dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Suharto.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif