News
Sabtu, 3 April 2010 - 14:31 WIB

Jaksa Agung Pakistan mundur

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Islamabad–Jaksa Agung Pakistan Jumat mundur setelah muncul desakan agar dibuka kembali kasus penyucian uang yang diduga melibatkan presiden, sementara sedang memberikan nasehat kepada pemerintah agar memberlakukan putusan anti korupsi.

Anwar Mansoor mengundurkan diri sehari setelah mahkamah agung memerintahkannya untuk bertugas pada kementerian hukum dan  pengamat anti-korupsi untuk mempersiapkan satu laporan Senin depan, mengenai upaya-upaya untuk membuka kembali kasus penyucian uang di Swiss.

Advertisement

Pengamat anti-korupsi pemerintah mengatakan, pihaknya telah mulai memproses hal itu. Pemimpinnya diancam dengan hukuman penjara jika tidak membuka kembali kasus terhadap Presiden Asif Ali Zardari tersebut, yang melibatkan dana jutaan dolar.

“Ya, saya mundur dari jabatan saya. Tak ada menteri hukum ataupun kementerian hukum yang bekerjasama dengan saya,” kata Mansoor kepada AFP.

Advertisement

“Ya, saya mundur dari jabatan saya. Tak ada menteri hukum ataupun kementerian hukum yang bekerjasama dengan saya,” kata Mansoor kepada AFP.

Dia mengatakan, dia telah mengajukan surat pengundurannya kepada Perdana Menteri Yousuf Raza Gilani.

Meskipun Zardari kebal dari tuntutan hukum pada saat dia menjabat, namun mahkamah agung sedang meningkatkan desakan terhadap pemerintah, agar membuka kembali kasus-kasus korupsi di dalam dan di luar negeri, setelah hal itu dibatalkan oleh para politisi yang berlindung di balik amnesti.

Advertisement

“Jaksa agung adalah pengacara negara. Hal itu memalukan bagi pemerintah bahwa seseorang yang membela mereka di mahkamah agung tidak ada,” kata Mahmood kepada AFP.

Mahkamah agung telah memeriksa kasus mengenai melempemnya pemerintah untuk melaksanakan putusan 16 Desember, mencabut Peraturan Rekonsiliasi Nasional (NRO) – amnesti yang membentengi Zardari dan lebih dari 8.000 orang dari putusan pengadilan.

Mansoor mengaku bahwa mesin pemerintahan tidak bekerjasama dengannya dalam melaksanakan tugasnya itu.

Advertisement

“Kementerian hukum dan menteri hukum tidak bekerjasama dalam pelaksanaan NRO,” kata Mansoor kepada para wartawan.

“Saya perlukan beberapa dokumen namun mereka tidak memberikan kepada saya.”

ant/fid

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Jaksa Agung Mundur Pakistan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif