Jakarta–Staf ahli Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Kastorius Sinaga, mengatakan polisi berhasil mendeteksi aliran dana dari rekening Gayus Halomoan Tambunan senilai Rp 28 miliar.
Pertama, yakni level induk yaitu sebesar Rp 28 miliar. “Lalu masuk level kedua, uang tersebut dipecah ke berbagai rekening,” kata Kastorius di Markas Besar Polri, Kamis (1/4).
Pada level kedua, katanya, dari uang senilai itu, dipecah ke rekening Gayus yang lain senilai Rp 10 miliar, ke rekening istrinya sekitar Rp 3,6 miliar, dan ke rekening SA Rp 12,3 miliar.
SA, menurut Kastorius, masih berhubungan keluarga dengan istri Gayus. “Suami SA adik atau kakak Milana (istri Gayus),” katanya.
Pada level ketiga, menurut dia, uang Rp 28 miliar juga masuk ke rekening Andi Kosasih sebanyak Rp 1,9 miliar. Uang itu di antaranya dialirkan lagi ke rekening istri Andi sebanyak Rp 1,2 miliar, sedangkan sisanya diketahui ke rekening orang berinisial Y. “Y masih diselidiki hubungannya dengan Andi dan Gayus,” katanya.
Sampai sejauh ini, ujar Kastorius, polisi baru bisa mendeteksi kasus ini di level ketiga. “Sekarang kami sedang fokus ke mana larinya uang sebanyak Rp 6,2 miliar yang ditarik tunai Gayus,” katanya.
tempointeraktif.com