News
Rabu, 31 Maret 2010 - 21:07 WIB

Polri: Haposan jadi sutradara rekayasa kasus Gayus

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, pengacara Haposan Hutagalung diduga menjadi sutradara untuk merekayasa kasus Gayus Tambunan.

“Adanya aliran dana dalam kasus ini diatur penuh oleh HH (Haposan Hutagalung). Ia sebagai sutradara yang menskenariokan itu,” katanya di Jakarta, Rabu (31/3) malam.

Advertisement

Ia mengatakan, Polri masih menyelidiki aliran dana itu termasuk pihak-pihak yang menerima aliran dana.

Menurut dia, Haposan yang pernah menjadi kuasa hukum Gayus memegang peranan penting dalam membuat skenario kasus Gayus.

Advertisement

Menurut dia, Haposan yang pernah menjadi kuasa hukum Gayus memegang peranan penting dalam membuat skenario kasus Gayus.

HH, katanya, merancang skenario agar uang Gayus Rp 25 miliar dapat dicairkan dan dia juga mencari orang untuk mengaku sebagai pemilik uang.

Untuk merancang skenario itu, ujarnya, HH mengadakan dua kali pertemuan di dua hotel berbeda di Jakarta.

Advertisement

“Setelah pertemuan pertama sepakat, mereka mengadakan pertemuan kedua di Hotel KJ bersama dengan penyidik yang menangani yakni Kompol A dan seorang petugas administrasi penyidikan,” katanya.

Pertemuan itu menghasilkan skenario jalannya perkara yang dihadapi Gayus.

Andi Kosasih telah menyerahkan diri ke Polri dan kini ditahan, demikian juga Kompol Arafat (Kompol A) juga telah ditahan.

Advertisement

Andi ditahan karena memberikan keterangan palsu karena mengaku sebagai pemilik uang sedangkan Arafat ditahan karena diduga menyalahgunakan wewenang.

Ia mengatakan, adanya peran penting Haposan itu terungkap dalam interogasi awal yang dilakukan oleh penyidik Polri.

Penyidikan akan diteruskan malam ini setelah istirahat untuk shalat dan makan malam.

Advertisement

Sebelum diperiksa, Gayus diperiksa oleh dokter kepolisian dan dinyatakan sehat untuk menjalani pemeriksaan.

Aritonang mengatakan, Gayus pulang ke Indonesia secara mandiri dan tidak ada penangkapan di Singapura oleh Polri.

Polri baru menangkap Gayus setelah tiba di Indonesia dan telah diberikan surat penangkapan. Ia mengatakan, pemeriksaan masih akan dilanjutkan malam ini hingga besok.

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : Gayus Haposan Polri Sutradara
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif