News
Rabu, 31 Maret 2010 - 11:20 WIB

Mahfud MD: Banyak kasus lebih gila dari Gayus

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengingatkan untuk tidak cepat puas dengan tertangkapnya makelar kasus (Markus) pajak Gayus Tambunan.

Menurutnya, masih banyak kasus-kasus besar yang belum terungkap. “Kasus-kasus yang lebih besar dan lebih gila masih banyak, belum terungkap,” ujar Mahfud di Jakarta, Rabu (31/3).

Advertisement

Keyakinan Mahfud atas adanya kasus-kasus besar yang belum terungkap diperolehnya dari para mahasiswa prgram S-3 yang ia ajar di sejumlah perguruan tinggi.

Para mahasiswa hukum yang sebagian besar kalangan pengacara, hakim, jaksa, dan polisi itu sering diminta Mahfud untuk membuat makalah berisi persoalan empiris hukum di Indonesia.

Dalam makalah-makalah yang nama penulisnya dirahasiakan itu, mereka memaparkan kasus-kasus korupsi, mafia dan penyimpangan yang mereka saksikan atau temui sendiri. “Saya yakin kasus-kasus yang diungkap oleh para mahasiswa saya itu benar,” lanjut Mahfud.

Advertisement

Untuk memberantas mafia hukum itu, Mahfud berpendapat agar dilakukan langkah yang fundamental, tidak parsial seperti yang dilakukan selama ini.

Menurut Mahfud, langkah fundamental yang harus dilakukan adalah mengisi semua jabatan puncak di pemerintahan, kejaksaan, kepolisian, bahkan di tingkat pimpinan nasioal sekalipun dengan orang yang bersih dan punya keberanian.

Sifat bersih dan berani mutlak ada secara bersamaan dalam setiap jenjang kepemimpinan lembaga. Pimpinan yang bersih tapi tidak punya keberanian akan membiarkan/tidak berani menindak bawahannya yang melakukan penyimpangan.

Advertisement

Sedangkan yang tegas tetapi tidak bersih juga percuma karena langkahnya tidak akan dipercaya bawahannya.

Ketua MK Mahfud MD termasuk pejabat yang sudah lama mengingatkan adanya mafia hukum atau makelar kasus di sejumlah lembaga negara. Namun, peringatan Mahfud MD itu sering tidak direspon sebagaimana mestinya oleh pihak-pihak terkait.

inilah/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif