News
Selasa, 30 Maret 2010 - 11:22 WIB

Tanpa mafia pajak, negara terima Rp 1,800 triliun

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Praktik pengelolaan pajak di Indonesia sudah selayaknya diperbaiki. Ketua DPP PKS Mahfudz Siddiq mengemukakan, tanpa mafia, seharusnya penerimaan negara dari sektor pajak bisa meroket hingga beberapa kali lipat.

“Penerimaan keuangan negara dari sektor pajak mestinya bisa Rp 1,800 triliun ataau tiga kali lipat dari yang sekarang sekitar Rp 600 triliun,” ujarnya, Selasa (30/3).

Advertisement

Praktik tilep-menilep uang pajak ini, menurut Mahfudz, sudah berlangsung selama puluhan tahun. Pejabat dan petugas pajak mengembangkan ‘kapling-kapling peternakan wajib pajak’.

“Yaitu sejumlah wajib pajak, khususnya perusahaan, dikapling-kapling untuk merampok uang pajak,” katanya.

Pegawai Ditjen Pajak golongan IIIa Gayus Tambunan, ditunjuk hidungnya oleh Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji memiliki uang Rp 25 miliar di rekeningnya. Gayus divonis bebas dalam persidangan di PN Tangerang dengan tuntutan penggelapan, padahal Polri sudah mengincarnya dengan 3 pasal, yakni penggelapan, pencucian uang, dan korupsi.

Advertisement

Dalam suatu kesempatan sebelum melarikan diri ke Singapura, Gayus menerangkan uang miliknya sebanyak Rp 395 juta sudah disita karena kasus penggelapan. Sedangkan sisanya yang Rp 24 miliar milik teman bisnisnya, Andi Kosasih, untuk membangun ruko di Jakarta Utara.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif