News
Selasa, 30 Maret 2010 - 12:53 WIB

Pengacara 'H' juga tersangka kasus Gayus

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Penyidik yang mengusut kasus pegawai pajak Gayus Tambunan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Selain penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal Polri itu, ada satu pengacara yang juga menjadi tersangka. Sehingga ada dua tersangka dalam kasus Gayus

“Pengacara sebagai individu. Terlibat di dalam pemeriksaan ini dinyatakan sebagai tersangka dan akan ditahan,” kata Anggota Tim Independen pengusut makelar kasus di tubuh Polri, Ronny Lihawa, Selasa (30/3).

Advertisement

Siapa pengacara yang sudah menjadi tersangka itu? “Inisialnya H,” tegas anggota Komisi Kepolisian ini.

Hingga kini, belum diketahui siapa pengacara yang menjadi tersangka itu. Seperti diketahui, Gayus Tambunan memilih Haposan Hutagalung sebagai pengacaranya.

Kemarin, polisi juga untuk pertama kalinya memeriksa Haposan Hutagalung. Haposan diperiksa oleh Tim Independen dari Polri.

Advertisement

Sebelumnya, penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal Polri yang menangani kasus Gayus juga sudah menjadi tersangka. Penyidik itu juga akan segera ditahan.

vivanews/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif