News
Selasa, 30 Maret 2010 - 13:41 WIB

Hakim PTUN ditangkap KPK

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tangan hakim tinggi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mahkamah Agung pun menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Saya sudah dengar dan dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ke KPK,” kata Juru Bicara MA, Hatta Ali, saat dihubungi, Selasa (30/3). “Kami serahkan sepenuhnya ke KPK.”

Advertisement

Menurut Hatta Ali, MA belum berencana memberikan bantuan hukum kepada hakim tersebut.
“Nanti perlu dibicarakan terlebih dahulu oleh pimpinan,” ujarnya.

Seperti diketahui, penyidik KPK baru saja menangkap tangan hakim tinggi Tata Usaha Negara di daerah Cempaka Putih. Hakim tersebut diduga telah menerima suap. Saat ini, oknum hakim itu sedang dibawa ke KPK.


vivanews/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ditangkap KPK Hakim PTUN
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif