Soloraya
Selasa, 30 Maret 2010 - 17:05 WIB

Gubernur tolak perwakilan Bupati Sukoharjo dalam forum pembangunan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Bibit Waluyo menolak pemaparan perwakilan Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto, dalam Forum Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten/Kota tahun 2009/2010 se-Soloraya, di Pendapi Gede, Balaikota, Selasa (30/3).

Gubernur menyayangkan ketidakhadiran Bambang Riyanto, karena menurut dia tanggung jawab pelaksanaan pembangunan berada di tangan kepala daerah di kabupaten/kota bersangkutan. Asisten III Bidang Pembangunan Pemkab Sukoharjo, Slamet Sanyoto, yang hadir mewakili Bambang pun harus turun dari mimbar sesaat setelah menyampaikan salam pembuka dan meminta izin mewakili bupati. Gubernur dengan isyarat tangan meminta Slamet kembali ke tempat duduknya.

Advertisement

“Forum ini forum pertanggungjawaban. Bukan forum tanggung menjawab. Tanggung jawab itu ada di pejabat, bukan untuk didelegasikan. Itu bukan sikap pimpinan,” tandas Gubernur, dihadapan peserta forum.

Dalam forum tersebut, para bupati/walikota dari enam kabupaten dan satu kota di dalam wilayah Soloraya menyampaikan paparan mengenai pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun 2009 di wilayah masing-masing.

Selain itu, para kepala daerah kota/kabupaten juga menyajikan program-program prioritas yang menjadi poin utama pembangunan ke depan.

Advertisement

Forum pengendalian dan pelaksanaan pembangunan kemarin, juga menjadi ajang menyampaikan keluhan di tingkat wilayah kepada Gubernur yang datang bersama sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Provinsi Jateng.

Slamet Sanyoto sendiri, saat berbicara di mimbar, menyebutkan Bupati Bambang tidak dapat hadir lantaran harus menghadiri koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri. Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Indra Surya tengah menghadiri paripuran DPRD Sukoharjo. Namun, Gubernur Bibit Waluyo menandaskan tanggung jawab penyelenggaraan pembangunan di tingkat wilayah tetap berada di tangan bupati/walikota setempat, tidak bisa diwakilkan, kendati yang bersangkutan berhalangan.

“Terserah, kalau mau melapor silakan, tidak yang terserah. Tidak ada sanksi apa-apa. Tapi ini berkaitan dengan tanggung jawab sebagai pimpinan wilayah,” sambung Bibit.

Advertisement

Sementara itu, masih dalam forum tersebut, Bibit mengingatkan bupati/walikota agar terus memacu pembangunan di berbagai sektor, sesuai potensi wilayah setempat.

tsa

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif