Jakarta— AKBP M sebagai atasan Kompol A diduga juga terlibat rekayasa kasus Gayus Tambunan. Mabes Polri telah menetapkan Kompol A sebagai tersangka dan menahannya terkait dugaan keterlibatan kasus Gayus Tambunan.
“Bisa jadi (terlibat), tapi saya tidak mengatakan ada. Bisa jadi sangat mungkin, kita tunggu saja,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3).
Ia mengatakan, bukan hanya atasan Kompol A yang diketahui adalah AKBP M yang diindikasikan terlibat dalam rekayasa kasus Gayus. “Siapapun itu kalau terindikasi menerima suap atau mengatur kasus supaya seperti ini maka akan kita periksa,” katanya.
Meski begitu, Edward menyatakan belum akan menonaktifkan atasan Kompol A itu. “Belum sampai sana (dinonaktifkan) kita menganut praduga tidak bersalah,” imbuhnya.
inilah/rif