Soloraya
Senin, 29 Maret 2010 - 19:31 WIB

Pemkab akui Jl Adisucipto, Colomadu minim penerangan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Karanganyar segera memasang lampu penerangan jalan umum (LPJU) tambahan di sepanjang Jl Adisucipto, guna meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di jalur tersebut.

Perihal kepastian itu diungkapkan Kepala DKP Kabupaten Karanganyar, Maulan, dihubungi Espos melalui telepon genggamnya, Senin (29/3) sore.
Dia mengatakan penambahan LPJU di ruas Jl Adisucipto akan dilakukan dengan menggeser alokasi pemeliharaan fasilitas-fasilitas serupa di lokasi-lokasi lain yang pemenuhannya tidak terlalu mendesak dan bisa ditunda untuk sementara waktu.

Advertisement

“Di beberapa titik memang masih gelap, karena itu malam ini  juga kami menerjunkan petugas untuk melakukan survei tempat, kira-kira dimana saja lokasi yang membutuhkan penerangan mendesak di Jl Adisucipto. Setelah itu akan dipasang LPJU dari penggeseran pemeliharaan di lokasi-lokasi lain yang bisa ditangguhkan pemenuhannya,” ungkapnya dalam kesempatan itu.

Maulan menyebutkan, DKP mendapatkan alokasi dana senilai Rp 300 juita pada tahun 2010. Dari nominal itu, ujarnya, anggaran yang disediakan untuk pemeliharaan LPJU di seluruh Kabupaten Karanganyar yang berjumlah sekitar 1.000 titik hanya sepertiganya atau Rp 100 juta. Sisanya Rp 200 juta dimanfaatkan untuk kelanjutan program lampu hemat energi (LHE) dan penyelesaian tugu Intanpari.

Terpisah, ditemui di sela-sela kesibukannya, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Karanganyar, Nunung Susanto, juga tidak menampik perihal perlunya pembuatan marka jalan di Jl Adisucipto. Namun demikian realisasi kegiatan tersebut belum bisa dipastikan waktunya karena menunggu bantuan dari Pemprov Jawa Tengah (Jateng).

Advertisement

Dikemukakan Nunung, pembuatan marka jalan di Jl Adisucipto sebenarnya memerlukan lebih dari 6.000 meter. Hal itu mengingat ada lima marka berbeda yang seharusnya dibuat di sepanjang jalur tersebut. Selain membagi jalan menjadi dua lajur, marka diperlukan guna membagi masing-masing lajur menjadi dua jalur kendaraan dengan kecepatan berbeda, dan dua lainnya di bagian tepi.

try

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif