LANGGAR ATURAN – Ketua Panwaslu kota Solo Sri Sumanta meberikan keterangan kepada para Wartawan saat melakukan sidak terhadap baliho kampanye Pilkada Solo yang menampilkan pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Edy Wirabhumi – Supradi Kertamenawi di Jl Hasanudin, Solo, Senin (29/3). Baliho tersebut melanggar aturan karena pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Solo belum ditetapkan oleh KPU.