News
Senin, 29 Maret 2010 - 13:56 WIB

Kemendiknas terima 808 aduan pelaksanaan UN

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sampai dengan hari kelima pelaksanaan Ujan Nasional (UN), Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menerima 808 pengaduan penyimpangan pelaksanaan UN. Pengaduan terbaru datang dari pelaksanaan hari pertama UN di tingkat SMP.

Sebanyak 193 laporan di antaranya adalah pengaduan penyimpangan berupa dugaan adanya kebocoran soal dan jawaban. Demikian disampaikan oleh Wakil Mendiknas, Fasli Jalal, ketika ditemui di Gedung BPK, Jalan Gatot Soebroto, Senin (29/3).

Advertisement

“Sampai dengan hari kelima pelaksanaan UN kemarin kita telah menerima 808 pengaduan. 193 merupakan pengaduan kebocoran soal termasuk jawaban yang dibagi-bagikan.” ujarnya.

Ia menambahkan sebanyak 380 laporan pengaduan merupakan hal-hal yang berhubungan dengan proses-proses pelaksanaan ujian nasional. “Seperti soal yang tertukar, terselip dan lembar jawaban yang tidak sesuai dengan mata pelajaran yang di ujikan,” ungkapnya.

Fasli mengatakan, dalam penanganannya Kemendiknas mempunyai tim reaksi cepat yang langsung terjun ketika ada laporan penyimpangan pelaksanaan UN.

Advertisement

“Tim tersebut langsung mengadakan penyidikan di tempat dimana ada kecurigaan penyimpangan. Biasanya jika soal bocor maka kami langsung mengambil langkah untuk memeriksa jawaban para siswa untuk di-scanning lebih awal,” paparnya.

Kemudian, jika Kemendiknas mengindikasikan adanya kebocoran di sebuah sekolah, melalui pola jawaban yang diteliti, maka ujian akan diulang kembali.

“Di sebuah sekolah di Medan, kebocoran soal telah sampai di tangan aparat karena telah terbukti. Kini aparat tengah menyelidiki dari titik dimana soal dicetak yakni percetakan, kemudian distribusi dan sampai kepada sekolah masing-masing untuk mencari bagaimana soal bisa bocor,” jelasnya.

Advertisement

Fasli mengungkapkan, terjadinya berbagai penyimpangan dalam Ujian Nasional akan terus ditindaklanjuti dengan bekerja sama dengan kepolisian.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif