Jakarta–Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tokoh spiritualis Anand Krishna terhadap muridnya. Anand kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Anand Krishna statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya, Kompol Murnila, saat dihubungi melalui telepon, Senin (29/3).
Menurut Murnila, Anand akan diperiksa dalam status barunya itu pada Selasa (30/3), besok.
Apakah bukti-buktinya telah cukup? “Menetapkan tersangka tidak harus menunggu bukti yang kuat,” jawab Murnila.
Anand dilaporkan oleh salah satu muridnya, Tara Pradiptha Laksmi (19), atas tuduhan pelecehan seksual. Anand mengaku sakit hati atas segala tuduhan itu dan mempertimbangkan untuk melaporkan balik para pelapor ke polisi.
dtc/fid