Soloraya
Minggu, 28 Maret 2010 - 19:21 WIB

Gandeng Polres Lampung Timur, Polres kembangkan kasus perampokan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Jajaran Polres Boyolali terus mengembangkan kasus yang melibatkan kawanan perampok yang terdiri atas tiga tersangka, yakni Joko Susilo, 31, warga Dukuh Mulyosari, Desa Clunthang, Kecamatan Musuk, Boyolali, dan dua temannya, Harun Mecurung, 33, dan Salim Sengaji, 33, keduanya warga Desa Segunungsugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Ketiganya ditangkap petugas atas sejumlah kasus, salah satunya perampokan terhadap Kim Sung Hak, warga Korea Selatan (Korsel) yang menjadi korban aksi ketiga pelaku itu pada Jumat (12/3) lalu.

Advertisement

Dalam pengembangan terhadap kasus perampokan tersebut, Polres Boyolali berkoordinasi dengan Polres Lampung Timur karena dari penyelidikan diketahui bahwa dua tersangka, yakni Harun dan Salim, ternyata diduga terlibat dalam sejumlah aksi perampokan dan pencurian dengan pemberatan (Curat) di daerah asalnya.

Petugas Reskrim dari Polres Lampung Timur pun datang ke Polres Boyolali, Minggu (28/3), untuk meminta keterangan terhadap tersangka Harun dan Salim. Pemeriksaan dilakukan petugas terhadap kedua tersangka secara bergiliran.

Advertisement

Petugas Reskrim dari Polres Lampung Timur pun datang ke Polres Boyolali, Minggu (28/3), untuk meminta keterangan terhadap tersangka Harun dan Salim. Pemeriksaan dilakukan petugas terhadap kedua tersangka secara bergiliran.

Kanit Opsnal Polres Lampung Timur, Aiptu M Iqbal, mengatakan tersangka Harun dan Salim termasuk anggota komplotan pelaku kejahatan di Lampung Timur.

Keduanya diduga terlibat sejumlah kasus antara lain pencurian sapi, kambing, Curanmor hingga aksi perampokan bersenjata api.

Advertisement

”Tersangka Salim mengaku melakukan pencurian sapi dan Curanmor sebanyak tiga kali,” kata M Iqbal ketika ditemui wartawan disela-sela pemeriksaan terhadap kedua tersangka itu di Mapolres Boyolali, Minggu.

Sedangkan untuk tersangka Harun, diduga terlibat sejumlah aksi kejahatan, termasuk perampokan bersenjata api. Dijelaskan M Iqbal, tersangka Harun terlibat kasus perampokan bersenjata api di dua tempat kejadian perkara (TKP), yaitu dengan menodongkan senjata api dan menyekap para korban.

”Tersangka Harun terlibat dua TKP perampokan di Lampung Timur, menggunakan senjata api pistol jenis FN. Korbannya yang seorang pengusaha, oleh pelaku ditodong lalu disekap,” terangnya.

Advertisement

Selain terlibat aksi perampokan, Harun yang ternyata menjabat sebagai seorang kepala dusun (Kadus) di Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur itu juga melakukan aksi pencurian sapi sebanyak tiga kali. Juga pencurian kambing dan pencurian kendaraan bermotor.

Perampokan yang dilakukan Harun itu antara lain dilakukan dengan tersangka, Us, Sht, Yli, Dwh dan tersangka lain yang hingga kini masih buron.

sry

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif