Soloraya
Sabtu, 27 Maret 2010 - 21:56 WIB

Verifikasi faktual Balon, Panwas minta KPU jeli

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo(Espos)–Panitia pengawas (Panwas) Pilkada Kota Solo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo benar-benar jeli dalam melakukan verifikasi faktual dokumen para Balon sebelum penetapan menjadi calon 3 April mendatang.

“Terutama soal ijazah Tidak hanya sekadar mencocokkan yang sudah dilegalisir dengan aslinya saja. Tetapi juga harus mengecek langsung ke institusi yang mengeluarkan ijazah tersebut,” ujar Ketua Panwas Pilkada Kota Solo, Sri Sumanta saat dijumpai Espos seusai acara diskusi publik dan sarasehan masyarakat Kota Solo bertajuk “Menuju Pemilukada Solo 2010 yang Konstitusional Asah, Asih dan Asuh” di The Sunan Hotel, Sabtu (27/3).

Advertisement

Hal itu, lanjut Sri juga terkait dengan misalnya ada perubahan nama. Seperti salah satu pasangan Balon dari koalisi Partai Demokrat, Wi-Di. Perubahan nama dari Eddy Supriono menjadi Eddy Supriono Wirabhumi juga harus dipastikan ada pengesahan hukum dari pengadilan.

“Intinya KPU juga harus berjalan sesuai dengan yang diamanahkan undang-undang. Tidak menambahi ataupun mengurangi,” tegasnya.

Sementara itu, menurut Sri, sebelum calon ditetapkan Panwas belum dapat banyak bertindak.  Sebab, memang tidak ada aturan untuk mengawasi Balon. Termasuk nantinya setelah penetapan calon, bila ada yang berasal dari incumbent.

Advertisement

Terpisah, anggota KPU Kota Solo Divisi Hubungan Antarlembaga dan Data Informasi Agus Sulistyo mengatakan, verifikasi faktual terhadap dokumen-dokumen para Balon yang dilakukan KPU memang langsung menyasar pada institusi yang mengeluarkan ijazah tersebut.

“Apalagi kalau dokumen terlihat mencurigakan. Dalam rangka verifikasi faktual, saat ini masih ada anggota KPU yang mengecek ke Jakarta,” tuturnya.

Khusus terkait perubahan nama salah satu Balon yakni Eddy Supriono menjadi Eddy Supriono Wirabhumi yang kerap menjadi bahan perbincangan, menurut Agus, yang bersangkutan telah melengkapi keterangan dari pengadilan

Advertisement

Sementara itu terkait dengan acara sarasehan itu sendiri dari kedua pembicara yakni Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Prof Dr Bambang Setiaji maupun guru besar komunikasi Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof Pawito PhD menyimpulkan bahwa untuk menuju . Pemilukada Solo 2010 yang Konstitusional Asah, Asih dan Asuh diperlukan sinergitas semua pihak. Tidak hanya KPU maupun Panwas belaka.

fey

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif