News
Sabtu, 27 Maret 2010 - 16:43 WIB

Tersangka teroris Aceh siap menyerah

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Banda Aceh— Para tersangka teroris yang masih dalam kejaran aparat kepolisian di Provinsi Aceh, mengaku siap menyerahkan diri asal mereka tidak disakiti saat dalam tahanan.

“Mereka mengaku kepada saya akan menyerahkan diri namun jangan sampai disakiti saat dalam tahanan ,” kata Ketua Front Pembela Islam (FPI) wilayah Aceh, Tengku Yusuf Al-Qardhawi Al-Asyi, saat dihubungi, Sabtu (27/3).

Advertisement

Syarat lainnya diharapkan para tersangka yang siap menyerahkan diri, Yusuf menjelaskan adalah mereka tidak ditahan di luar Provinsi Aceh.

“Para tersangka teroris yang tidak menjelaskan keberadaan mereka kepada saya juga berharap agar polisi memberi akses bagi keluarga saat mereka dalam tahanan,” katanya menjelaskan.

Jika permohonan itu dipenuhi oleh aparat kepolisian, maka para tersangka teroris tersebut menyatakan siap menyerahkan diri karena mereka mengaku “salah jalan”, ujar Yusuf.

Advertisement

FPI Aceh, tambahnya, siap menjadi fasilitator antara para tersangka teroris dengan pihak kepolisian, dengan harapan semua masalah bisa selesai.

“Meski tersangka teroris itu bukan anggota FPI, saya pribadi siap menjadi fasilitator penyerahan diri mereka kepada polisi.Namun saya juga akan minta agar mereka (teroris) tersebut menyerahkan seluruh senjatanya kepada Polri,” kata dia.

Ia juga mengaku yang belum mau menyerah karena khawatir akan disakiti oleh aparat kepolisian saat dalam proses penahanan.

Advertisement

Dijelaskan Ketua FPI, warga Aceh yang kini diklaim aparat terlibat dalam jaringan teroris itu adalah mereka yang pernah dibekali pelatihan di Pulau Jawa. Memang, jelasnya, sekitar Pebruari 2009, ada sembilan orang dari FPI ikut pelatihan di Pulau Jawa. Pelatihan itu sendiri bertujuan untuk pembelaan “saudara se iman” di Palestina.

“Saya sendiri ikut pelatihan itu. Tapi, setelah kami menyadari bahwa tujuannya sudah lain dan menyimpang, maka kami langsung kembali ke Aceh. Enam orang tinggal, tapi dari enam orang itu tidak semuanya terpengaruh dengan jaringan radikal tersebut,” kata dia.

Sementara itu, aparat kepolisian jajaran Polda Aceh yang diperkuat Detasemen khusus (Densus 88) antiteror, hingga kini masih memburu sejumlah orang yang diduga kuat sebagai kelompok teroris di Aceh.

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif