“Sesuai dengan tata tertib calon yang memperoleh minimal 99 suara hanya ada 2, yaitu KH Said Aqil Siradj dan Slamet Effendy Yusuf,” kata pimpinan sidang KH Zain Irwanto di Arena Muktamar ke 32 NU, Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/3).
Sementara calon lainnya seperti Sholahudin Wahid, Ahmad Bagdja, dan Ulil Abshar Abdalla gagal masuk ke putaran kedua karena tidak melampaui syarat minimal 99 suara.
Setelah melewati syarat dukungan minimal, dalam tradisi pemilihan ketua umum PBNU, calon ketua umum juga harus mendapat restu Rais Aam terpilih.
KH Sahal Mahfudh yang baru saja terpilih sebagai Rais Aam pun sudah menyatakan restunya kepada dua kandidat untuk dipilih para muktamirin.
“Setelah kami sowan KH Sahal, kami mendapatkan informasi bahwa beliau setuju untuk dilakukan pemilihan terhadap dua calon tersebut. Keduanya mendapat restu,” papar Zain.
Berikutnya pimpinan sidang menanyakan kepada para muktamirin, apakah dua calon ini dapat disetujui. Dan para muktamirin pun menyatakan kesetujuannya. “Setuju!” jawab muktamirin kompak.
Inilah hasil putaran I calon ketua umum PBNU
Said Agil Siradj, 178 suara
Slamet Effendy Yusuf, 158 suara
Sholahudin Wahid, 83 suara
Ahmad Bagja, 34 suara
Ulil Abshar Abdalla, 22 suara
Ali Maschan Musa, 8 suara
Abdul Aziz, 7 suara
Masdar F Masudi, 6 suara
Hasyim Muzadi, 6 suara
Hasan Mutawaqqil, 1 suara
dtc/rif