News
Sabtu, 27 Maret 2010 - 23:39 WIB

KPU Kota Semarang tetapkan lima pasangan calon

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melalui rapat pleno terbuka, Sabtu (27/3), menetapkan lima pasangan calon yang akan maju Pemilu kepala daerah (Pemilukada) setempat, 18 April 2010.

Dalam rapat pleno yang berlangsung di aula Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di Jalan Pemuda Semarang, di Semarang, Sabtu, KPU juga menetapkan nomor urut pasangan calon yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 16 dan Nomor 17/KPTS/KPU-Kota/012.329521/2010.

Advertisement

Lima pasangan calon beserta nomor urutnya adalah Mahfudz Ali-Anis Nugroho (nomor urut 1), Harini Krisniati-Ari Purbono (nomor 2), Bambang Raya Saputra-Kristanto (nomor 3), M. Farchan-Dasih Ardiyantari (nomor 4), dan Soemarmo-Hendi Hendrar Prihadi (nomor 5).

Mahfudz Ali-Anis Nugroho diusung oleh Partai Demokrat, Harini Krisniati-Ari Purbono diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera, Bambang Raya Saputra-Kristanto diusung gabungan Partai Golkar, PDS, PKPI, PKPB, PKDI, Barnas, PMB, PPDI, PNBKI, Partai Kedaulatan, Partai Buruh, PPD, PPI, dan PIS.

Farchan-Dasih Ardiyantari diusung gabungan Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa, serta Soemarmo-Hendi Hendrar Prihadi diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Advertisement

Hasil verifikasi KPU Kota Semarang, satu di antara enam pasangan calon yang mendaftar ke KPU dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat dukungan 15 persen suara atau kursi DPRD setempat. Pasangan itu adalah Mur Aris Sutoto-Hervis.

Ketua KPU Kota Semarang, Hakim Junaedi, mengatakan, pada Minggu (28/3) akan berlangsung pawai sosialisasi lima pasangan calon untuk mengenalkan mereka kepada masyarakat.

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif