News
Sabtu, 27 Maret 2010 - 14:15 WIB

Industri rokok kecil 'menjerit'

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta-– Para pelaku di bisnis industri rokok kecil mengeluhkan kenaikan tarif Sigaret Kretek Mesin (SKT) sebesar 62,5 persen. Kenaikan ini diduga menjadi salah satu penyebab 1.200 pabrik rokok kecil gulung tikar.

“Tahun kemarin di Jawa Timur dan Jawa Tengah ada 4.700 pabrik usaha kecil. Itu menurun menjadi 3.500,” kata Ketua Harian Asosiasi Rokok Industri Kecil, Heri S Soewandi, di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat malam (26/3).

Advertisement

Menurut dia, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 181 tahun 2009, Sigaret Kretek Mesin (SKM) naik merata sebesar RP 20 perbatang. Kenaikan itu tanpa tebang pilih dari mulai industri kecil sampai besar.

“Tarif sebelumnya yang kecil hanya Rp 135, menengah sampai besar Rp 175, Rp 210, Rp 260, Rp 280, dan Rp 290,” ujarnya.

Menurut Heri, sehingga secara persentase, perusahaan kecil kenaikannya lebih besar dari perusahaan besar. Sedangkan SKT perusahaan kecil naik Rp 25 per batang, yang sebelumnya dari Rp 40 jadi Rp 65.
“Itu sangat berat untuk kami industri rokok kecil. Ini sangat membebani bagi kami untuk berusaha,” tegas dia.

Advertisement

Dia melanjutkan, kondisi ini ditambah dengan adanya perusahaan besar yang membuka cabang-cabang kecil.Industri kecil ini merasa tersaingi oleh perusahaan besar yang membuka cabang dengan harga yang sama, dengan cukai lebih kecil.

“Fakta yang ada, di Jawa Timur itu banyak perusahaan besar memiliki perusahaan kecil dengan badan hukum berbeda. Efeknya, industri yang benar-benar kecil telah banyak gulung tikar,” tegasnya lagi.

vivanews/rif

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Industri Rokok Menjerit
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif