News
Sabtu, 27 Maret 2010 - 18:38 WIB

ICW: Penyidik lama kasus Gayus harus dinonaktifkan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti sikap Polri terkait penanganan kasus Gayus Tambunan. Semestinya para penyidik yang dahulu menangani kasus ini dinonaktifkan. Agar pengusutan fair.

“Yang utama dua perwira tinggi dinonaktifkan, agar penanganan kasus objektif,” kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakpus, Sabtu (27/3).

Advertisement

Dikhawatirkan keterangan yang diperoleh dari Andi Kosasih, bisa saja menyinggung penyidik yang terdahulu. Selain itu, selama ini, ada pandangan pemberantasan kasus korupsi di Polri masih setengah hati.

“Ada semangat esprit de corps. Ada kultur seolah-olah, masa jeruk makan jeruk,” tambahnya.

Akan sangat baik di mata publik, jika Polri berani bersikap tegas, tidak setengah-setengah dalam penanganan kasus. Bila memang ada penyidik yang terlibat harus disampaikan.

Advertisement

“Polri harus memberikan bukti,” tutupnya.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif