Soloraya
Jumat, 26 Maret 2010 - 18:16 WIB

Warga segel tower seluler di Tegalgede

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Puluhan warga Dukuh/Kelurahan Tegalgede, Karanganyar Kota, melakukan penyegelan menara seluler di wilayah setempat, Jumat (26/3) siang. Mereka menuntut pemindahan fasilitas tersebut karena dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.

Koordinator massa, Abdul Muluk, menyebutkan keberatan terhadap menara seluler di RT 04/RW III Dukuh Tegalgede karena pendiriannya tidak melampirkan izin HO atau gangguan lingkungan dari masyarakat di sekitarnya. Selain itu, pihaknya menduga tower yang dibuat tahun 2004 itu juga tak mengantongi izin dari instansi terkait Pemerintah Kaupaten (Pemkab) Karanganyar.

Advertisement

“Warga resah karena tower di Tegalgede tidak memiliki izin. Bukankah keberadaannya membahayakan kami yang tinggal di sekitarnya? Lalu apa jaminan bagi penduduk yang keselamatannya bisa terancam?” seru Abdul Muluk dalam orasinya. Dia menegaskan, tak hanya berkewajiban memproses perizinan sesuai ketentuan yang ada, pemilik tower seharusnya memberikan jaminan kepada warga.

Ketua RT 04/RW III Dukuh Tegalgede, Sunarman, menambahkan sejak pembangunan tower seluler di lingkungannya, warga seringkali terganggu saat berisitirahat. Hal itu karena tak jarang ada petugas dan kendaraan yang lalu lalang di jalan menuju tower ketika malam telah larut. Padahal lokasi fasilitas tersebut berada di ujung gang dan masuk cukup jauh ke arah pemukiman penduduk.

try

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Segel Seluler Tower Warga
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif