News
Jumat, 26 Maret 2010 - 10:26 WIB

Susno penuhi panggilan Propam

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Bekas Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, kembali memenuhi panggilan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Jumat (26/3). Susno yang didampingi dua pengacaranya memenuhi panggilan sebagai terperiksa.

Susno datang dengan mengenakan pakaian dinas. “(Susno) Datang untuk memenuhi panggilan sebagai terperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik Polri,” kata Henry Yosodiningrat, pengacara Susno.

Advertisement

Henry menjelaskan, pelanggaran itu menyangkut Pasal 7 ayat 1 dan pasal 5a dan pasal 9f dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2006 tentang kode etik profesi. “Kami akan memberikan keterangan secara kooperatif sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Henry.

Susno tidak berkomentar banyak, termasuk dugaan pelanggaran yang dilakukannya tersebut. Dia cuma memastikan akan menjawab semua pertanyaan yang akan diajukan nanti. “Nanti akan dijawab semua,” kata dia.


inilah/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Penuhi Panggilan Susno
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif