News
Jumat, 26 Maret 2010 - 18:04 WIB

BBPOM sita ratusan ribu jamu ilegal senilai Rp 3,5 M

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, menyita ratusan ribu sachet jamu ilegal mengandung bahan kimia dari beberapa perusahaan jamu di Cilacap senilai Rp 3,5 miliar.

“Ini merupakan hasil razia pada 24-25 Maret lalu, di beberapa lokasi perusahaan jamu di Cilacap,” kata Kepala BBPOM Semarang Supriyanto Utomo kepada wartawan di Semarang, Jumat (26/3).

Advertisement

Pabrik jamu (PJ) yang dirazia yakni SM berlokasi di Gentasari, Kroya, PJ GS Karangjati, Sampang, dan rumah produksi jamu di Gentasari, Kroya.

Dari tiga lokasi itu, sambung Supriyanto, berhasil disita barang bukti
berupa produk jamu bahan kimia obat (BKO) dan produk jamu tanpa izin edar (TIE) sebanyak 90 karton terdiri dari 18 item, kemasan 571.090 sachet.

Jenis jamu itu antara lain, obat asam urat pengapuran, serbuk manjur “Rapat Ayu”, jamu tradisional “Serbuk Manjur”, jamu sehat stamina “Setia Raga”, serbuk manjur Rumrat, serta lainnya.

Advertisement

Jamu tersebut mengandung beberapa obat kimia yang dapat membahayakan kesehatan manusia, yakni antalgin, theophyllin, dan CTM.

“Kandungan ini memang bisa menyembuhkan penyakit, tapi bila dikonsumsi terus menerus dalam jangka panjang bisa menyebabkan pendarahan lambung, gangguan darah, serta merusak liver, dan ginjal,” paparnya.

Selain jamu, juga disita bahan pengisi berjumlah enam karton terdiri dari 35 item, kemasan 350 roll dalam 310 karton; serta 15 buah mesin produksi.

Advertisement

“Total jumlah barang bukti yang disita mencapai empat truk. Kami juga mengamankan dua gudang jamu,” ujar Supriyanto.

Sedang pemilik tiga perusahaan jamu tersebut, lanjut ia, dijadikan tersangka masing-masing RYT pemilik PJ SM, IHW pemilik PJ GS, dan ES pemilih rumah produksi jamu di Gentasari.

Terpisah Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi BBPOM Semarang, Diah Hetty mengungkapkan masih maraknya peredaran jamu ilegal karena permintaan dari masyarakat selaku konsumen juga tinggi.

oto

Advertisement
Kata Kunci : BBPOM Ilegal Jamu Sita
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif