Soloraya
Kamis, 25 Maret 2010 - 19:15 WIB

Soal ijazah palsu bupati, Lintas mengadu ke ICW dan DepkumHAM

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Lingkar Kajian Kebijakan dan Strategi Perubahan Sragen (Lintas) mendatangi Kantor Indonesia Coruption Wacth (ICW) di Jakarta untuk melaporkan dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Sragen, Kamis (25/3).

Selain mendatangi ICW, sejumlah aktivis Lintas juga mengunjungi Kantor Mafia Peradilan di Jakarta di hari yang sama dan rencananya bakal ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (26/3) ini.

Advertisement

Penasehat Lintas Saiful Hidayat kepada Espos, Kamis, mengungkapkan, pihaknya bersama sejumlah aktivis Lintas lainnya masih berada di Jakarta, di mana sebelumnya telah menyampaikan laporan ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkum HAM) di Jakarta terkait dengan dugaan ijazah Bupati Sragen.

Dia mengaku semua berkas berkaitan dengan laporan dugaan ijazah Bupati disampaikan semua ke DepkumHAM dan diterima dengan baik.

“Demikian halnya, kedatangan kami ke ICW juga diterima dengan baik oleh divisi hukum ICW. Kami menyampaikan sebanyak lima berkas dugaan korupsi di Bumi Sukowati. Laporan yang kami sampaikan ke ICW berbeda dengan laporan yang kami sampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari),” tegas Saiful mewakili sejumlah aktivis Lintas lainnya.

Advertisement

Saat ditanya terkait dengan kasus apa yang disampaikan ke ICW, Saiful tidak bisa memberikan keterangan, karena masih dirahasiakan. Dia juga bakal ke Mafia Peradilan di Jakarta untuk menyampaikan permasalahan aparat penegak hukum yang dinilai kurang cekatan dalam menangani kasus dugaan ijazah Bupati.

trh

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif