Soloraya
Kamis, 25 Maret 2010 - 19:42 WIB

Polisi bekuk kawanan perampok bersenjata

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Jajaran Polres Boyolali berhasil membekuk kawanan perampok bersenjata api (Senpi). Tiga tersangka ditangkap petugas beserta sejumlah barang bukti (BB), di antaranya dua Senpi rakitan serta beberapa butir peluru aktif.

Tiga tersangka perampok yang kini ditahan di Mapolres Boyolali adalah Joko Susilo, 31, warga Dukuh Mulyosari, Desa Clunthang, Kecamatan Musuk, Boyolali serta dua temannya,  Harun Mecurung, 33 dan Salim Sengaji, 33, keduanya warga Desa Segunungsugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Advertisement

Kapolres Boyolali, AKBP Agus Suryo Nugroho saat ditemui wartawan di Boyolali, Kamis (25/3), mengemukakan penangkapan tiga tersangka bermula dari laporan Kim Sung Hak, warga Korea Selatan (Korsel) yang menjadi korban aksi perampokan ketiga pelaku pada Jumat (12/3) malam lalu.

Modus perampokan di rumah Kim Sung Hak yang bekerja sebagai quality control di PT Dian Perkasa Mulya di Dukuh Gondang, Desa Candi, Kecamatan Ampel, Boyolali itu, dilakukan dengan berpura-pura bertamu ke rumah dan menawarkan kayu.

Advertisement

Modus perampokan di rumah Kim Sung Hak yang bekerja sebagai quality control di PT Dian Perkasa Mulya di Dukuh Gondang, Desa Candi, Kecamatan Ampel, Boyolali itu, dilakukan dengan berpura-pura bertamu ke rumah dan menawarkan kayu.

Namun tiba-tiba dua tersangka, yakni Harun dan Salim, mengeluarkan pistol rakitan dan langsung menodongkan ke korban. Sementara satu tersangka lainnya, Joko, membekap korban dari belakang.

Korban sempat berusaha melawan dan berteriak minta tolong. Namun para tersangka itu berhasil merampas dan membawa kabur kalung emas seberat 25 gram senilai Rp 7 juta yang saat itu dipakai korban.

Advertisement

Dari laporan itu, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan diketahui ketiga tersangka juga merupakan tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri, Desa Ringinlarik, Kecamatan Musuk.

Bertolak dari situ, petugas pun merancang penangkapan. Awalnya, yang ditangkap adalah Harun dan Salim. Selanjutnya, Joko berhasil dibekuk di rumahnya.

“Dua tersangka berhasil kami bekuk saat hendak pulang ke rumah Joko seusai nonton wayang. Sementara Joko, ditangkap di rumahnya,” papar Kapolres.

Advertisement

Dari penangkapan tersebut, petugas juga berhasil menyita dua unit CPU computer, dua unit monitor, satu printer, satu unit televisi merk LG 29 inchi, satu sound dan uang infak Rp 204.000, yang merupakan hasil kejahatan para tersangka di MTs Negeri Ringinlarik.

Barang-barang tersebut disembunyikan di pogo (tempat menyimpan hasil bumi) yang ada di rumah Joko. Selain itu, petugas juga berhasil menyita kalung emas yang dirampas tersangka dari Kim Sung Hak.

Dari pengakuan para tersangka, dua Senpi berupa pistol rakitan jenis revolver berikut amunisinya yang disembunyikan di septiktank, akhirnya ditemukan petugas. Satu pucuk pistol dengan silinder lima lubang berikut empat butir peluru. Satu pucuk pistol lainnya dengan silinder enam lubang berikut lima butir peluru. Selain itu, dua pisau badik yang digunakan tersangka saat membobol MTs Ringinlarik juga ikut diamankan.

sry

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif