News
Kamis, 25 Maret 2010 - 15:16 WIB

Pemprov Jateng minta porsi DBH cukai hasil tembakau dinaikkan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Alokasi dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau sebesar 2% dinilai belum optimal untuk mendanai kegiatan pembangunan daerah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng meminta agar porsi DBH terutama untuk daerah penghasil cukai hasil tembakau dinaikkan dan daerah diberi fleksibilitas pemanfaatan cukai tembakau sesuai kebutuhan atau permasalahan yang ada di daerah.

Advertisement

Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi Jateng, Drs Pudjo Kiswantoro mewakili Gubernur Jateng Bibit Waluyo di sela-sela seminar Optimalisasi DBH Cukai Hasil Tembakau untuk Menunjang Pembangunan Daerah, di Sahid Jaya Solo, Rabu (24/3) menyampaikan, Jateng termasuk daerah potensi akan hasil tembakau. Bahkan, di tahun 2009 lalu Jateng menjadi urutan kedua nasional penyumbang cukai hasil tembakau. Yang nilainya mencapai kisaran Rp 84,73 miliar.

“Di mana, dari hasil tersebut dialokasikan untuk provinis sebesar 30%, kabupaten/kota penghasil tembakau 40% dan sisanya dibagi rata ke kabupaten/kota lainnya.”

Sementara itu, pemerintah pusat meminta agar pemanfaatan DBH hasil cukai tembakau bisa dioptimalkan untuk meminimalisir dampak negatif adanya kenaikan tarif cukai, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh rokok terkait fatwa haram rokok dari Muhamadiyah.

Advertisement

Kasubdit DBH Cukai Ditjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan, Lisbon Sirait, menyampaikan saat ini pemerintah menghadapi banyak masalah terkait tembakau. Mulai dari penolakan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Produk Tembakau, fatwa haram rokok, demo kenaikan tarif cukai dan ancaman PHK.

Seperti diketahui, kebijakan DBH cukai hasil tembakau telah dilaksanakan sejak tahun 2008. Di mana diatur bahwa dari penerimaan cukai hasil tembakau dialokasikan 2% kepada daerah pengasil cukai tembakau, yaitu daerah tempat pabrik rokok berlokasi. Saat itu, ada lima daerah penghasil cukai tembakau.

haw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif